Diskusi Peningkatan Mutu Program Studi Teknik Informatika

Program Studi Teknik Informatika Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Terkreditasi A sejak 25 Juli 2017 berdasarkan nomor SK 2380/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2017 dan berakhir tanggal 25 Juli 2022. Sejak adanya perubahan akreditasi dari A, B, C menjadi Unggul, Baik Sekali dan Baik UIN Sunan Kalijaga ikut mengapresiasi dengan cara melakukan pengajuan konversi akreditasi. Langkah ini di ambil untuk memperkuat bukti bahwa UIN Sunan Kalijaga mengikuti sebuah perubahan. Tidak berhenti hanya di tingakat Universitas yang telah melakukan konversi akreditasi dari A menjadi Unggul, Progran Studi Teknik Informatika di bawah Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga ambil bagian dalam perubahan ini. Progran Studi Teknik Informatika melakukan pengajuan Instrumen Suplemen Konversi dari akreditasi A menjadi Unggul sebagai wujud untuk meningkatkan mutu program studi. Beberapa langkah yang telah ditempuh salah satunya mempersiapkan dokumen ISK. Penyusunan dokumen ISK dilakukan oleh seluruh dosen di lingkungan Program Studi Teknik Informatika. Hal ini penting karena yang memahami secara mendalam Prodi Teknik Informatika adalah Dosen Prodi Teknik Informatika. Dalam proses penyusunannya dosen melalui banyak proses diskusi dengan beberapa unit terkait seperti LPM, Cendi, LPPM, PTIPD dan Pihak Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga. Hal ini dilakukan agar penyusunan dokumen ISK menjadi maksimal sehingga diharapkan konversi dari akreditasi A menjadi Unggul dapat tercapai.