Rethink Waste, Reflect Faith: Mengurangi Penggunaan Plastik dalam Perspektif Islam
Plastik sekali pakai telah menjadi masalah lingkungan global. Menurut UNEP (2023), dunia memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik per tahun, dan lebih dari separuhnya sekali pakai. Di Indonesia, produksi sampah plastik mencapai ±5,4 juta ton/tahun, dengan tingkat daur ulang sekitar 14%. Dampaknya mencemari ekosistem, mengancam kesehatan, dan memperburuk ketidakadilan sosial.
Islam memandang menjaga lingkungan sebagai amanah. Larangan berbuat kerusakan (QS. Al-A’raf:56), perintah menjaga kebersihan (HR. Muslim), dan larangan berlebih-lebihan (QS. Al-A’raf:31) menjadi landasan kampanye ini. Mengurangi penggunaan plastik diposisikan sebagai bentuk ketaatan dan ibadah.
Kampanye ini mendorong langkah-langkah sederhana namun berdampak besar, dimulai dari mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Contohnya, membawa tas belanja kain saat berbelanja, menggunakan botol minum dan tempat makan pribadi, serta menolak sedotan plastik. Selain itu, masyarakat diajak untuk memilah sampah di rumah, memisahkan antara organik, anorganik, dan B3, lalu menyalurkan plastik bersih ke bank sampah atau program daur ulang. Kampanye ini juga mengajak mengganti barang berbahan plastik dengan alternatif ramah lingkungan, seperti peralatan makan dari bambu atau stainless steel, serta memilih kemasan isi ulang atau membeli di bulk store. Edukasi menjadi bagian penting, di mana peserta diajak untuk membagikan tips ramah lingkungan melalui media sosial atau komunitas, dengan mengaitkan setiap aksi pada nilai-nilai Islam seperti amanah dan larangan berlebih-lebihan (israf). Dengan begitu, perilaku menjaga lingkungan tidak hanya menjadi kebiasaan baik, tetapi juga bentuk nyata ibadah sehari-hari.