Digitalisasi Di Masa Pandemi COVID-19, Suatu Keharusan?

Tidak terbayangkan sebelumnya, keadaan masyarakat berubah, benar-benar berubah. Dimulai sejak sekitar Maret tahun 2020 dan seolah-olah masih akan berlangsung yang susah untuk diprediksi berakhirnya. Iya, Covid-19 yang telah mengubah kehidupan kita sebagai individu dan bagian dari masyarakat, dengan pandemi yang dibawanya.

Satu perubahan yang dipicu oleh pandemi ini adalah massive-nya digitalisasi di berbagai sektor kehidupan kita. Sebelum pandemi, kegiatan berbasiskan kertas masih sering ditemukan; sekarang, sudah mulai berangsur-angsur tergantikan dengan kegiatan-kegiatan berbentuk atau menggunakan digital.

Merujuk ke KBBI Online, digitalisasi adalah suatu proses pemberian atau pemakaian sistem digital. Sementara digital adalah berhubungan dengan angka-angka untuk sistem perhitungan tertentu; berhubungan dengan penomoran, masih merujuk sumber yang sama.

Berdasarkan kamus online dari Cambridge University, digitalize (UK digitalise) adalah 1to change something such as a document to a digital form (= a form that can be stored and read by computers), atau 2to start to use digital technology such as computers and the internet to do something. Definisi digitalisasi adalah tidak berbeda baik di bahasa Indonesia atau bahasa Inggeris.

Berdasarkan definisi di atas, saat ini jamak kita temui pengimplementasian teknologi digital di sekitar kita. Misal saja tugas dan evaluasi yang diberikan ke siswa adalah berbentuk file yang bisa dibuka di komputer atau smartphone, daftar hadir mengikuti suatu kegiatan berbentuk google form atau bentuk-bentuk digital lainnya yang dientrikan lewat komputer atau gadget, dan lain sebagainya.

Masyarakat tidak memiliki pilihan, kecuali mulai beradaptasi dengan pola baru ini. Kita sebagai bagian dari masyarakat pun tidak terlepas dari pengadaptasian teknologi digital di kehidupan kita, baik di dalam pekerjaan kita, mendampingi anak belajar, dan bersosialisasi di masyarakat.

Hakikatnya, digitalisasi dalam berbagai sektor kehidupan adalah sejalan dengan norma baru (new norm) di masa pandemi ini. Slogan yang diviralkan saat ini, 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) atau 4M (ditambah dengan menghindari berkerumun) adalah menjadi lebih efektif dan efisien untuk dilakukan jika sektor-sektor kehidupan sudah terdigitalisasi.

Sebelum ada pandemi, digitalisasi di berbagai sektor kehidupan bisa menawarkan berbagai manfaat. Apalagi di masa pandemi ini, digitalisasi adalah tidak terelakkan dan tidak salah jika dikatakan sebagai suatu keharusan. Oleh karena itu, mari beradaptasi dengan norma baru dan juga berteman akrab dengan teknologi digital. Sehingga, sesuatu yang sepertinya menjadi harapan banyak orang, pandemi bisa segera berakhir, bisa lebih mudah terwujud dengan dibantu oleh digitalisasi ini.

Maria Ulfah Siregar
Dosen Prodi S1 Teknik Informatika dan S2 Magister Informatika
Fakultas Sains dan Teknologi
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

maria.siregar@uin-suka.ac.id

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler